Masalah e-KTP Gak Selesai-Selesai! Blangko Datang, Server Gangguan

Admin SID 27 April 2017 18:51:06 WIB

TANJUNG – Empat ribu blangko e-KTP sudah diterima Dinas Dukcapil Lombok Utara. Blangko inipun diambil dinas langsung ke pusat yang merupakan jatah Lombok Utara. Meskipun blangko sudah tersedia, pencetakan masih belum bisa dilakukan karena terkendala teknis.

”Blangko sudah diambil di pusat. Tapi pencetakan belum  bisa dilakukan karena SIAK mengalami gangguan secara nasional,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Lombok Utara Marniati, kemarin (24/4).

Dijelaskan, jatah blangko ini sendiri tergantung dari pemerintah pusat yang melihat data yang sudah direkam. Jumlah blangko yang diterima ini memang sedikit jika melihat data terdaftar mencapai 4.500 lembar.

Blangko yang diterima ini akan diprioritaskan untuk masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Jumlah yang sudah terekam sebanyak 2.874. Untuk yang memperbaiki status atau perbaikan akan ada blangko lainnya. ”Yang sekarang kita prioritaskan untuk yang belum cetak,” cetusnya.

Bagi yang sedang memperbaiki akan masih memegang surat keterangan. Berdasarkan data di pusat, ada lima ribu yang terekam dari wajib KTP sebanyak 170 ribu lebih, jumlah ini terus meningkat setiap harinya. Sehingga jumlah jatah blangko disesuaikan dengan data yang masuk ke pusat.

”Data ini yang langsung disampaikan ke pusat. Sehingga pusat yang berhitung berapa kebutuhan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Marniati mengatakan, meskipun blangko sudah ada, pihaknya sampai saat ini belum bisa mencetak karena ada gangguan SIAK secara nasional.

Ini disebabkan pemerintah pusat sedang mengubah kerja sama dengan perusaaan server lainnya, sehingga ini harus disesuaikan dan ada pembaharuan. ”Kita juga akan mengirim petugas di sini untuk diberi pelatihan di sana,” cetusnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Dukcapil Rubain menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan mulai bisa tercetak. Karena tergantung dari kesiapan pusat sendiri. Jika pelatihan tim sistem cepat selesai, maka ditargetkan Mei sudah bisa tercetak. Sehingga saat ini masyarakat masih bisa menggunakan surat keterangan untuk keperluan administrasi apapun.

Ditambahkan, untuk pencetakan blangko yang sudah tersedia nantinya ditargetkan rampung dalam 10 hari. Di mana per hari bisa mencetak 200 lembar e-KTP menggunakan dua mesin yang ada. ”Nanti kekurangannya kita koordinasikan langsung dengan pusat agar bisa mendapatkan tambahan jatah blangko,” pungkasnya.

Dari data hingga Desember 2016 jumlah wajib KTP di Lombok Utara mencapai 169.392 orang dari total 244.181 penduduk. Terdiri dari Kecamatan Tanjung 38.681 wajib KTP, Kecamatan Gangga 35.778 orang, Kecamatan Kayangan 31.999 orang, Kecamatan Bayan 35.324 orang, dan Kecamatan Pemenang 27.610 orang.

Sedangkan jumlah warga yang sudah melakukan perekaman data selama 2016 mencapai 9.061 orang. Terdiri dari Kecamatan Tanjung 1.679 orang, Kecamatan Gangga 1.775 orang, Kecamatan Kayangan 1.955 orang, Kecamatan Bayan 2.450 orang, dan Kecamatan Pemenang 1.203 orang. (puj/r7)

http://www.lombokpost.net/2017/04/25/masalah-e-ktp-gak-habis-habis-blangko-datang-server-gangguan/

Komentar atas Masalah e-KTP Gak Selesai-Selesai! Blangko Datang, Server Gangguan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Senaru

tampilkan dalam peta lebih besar