MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN ANGGOTA BPD DESA SENARU

Admin SID 27 Januari 2021 05:36:41 WIB

Senaru SID - Hari ini rabu tanggal 27 Januari 2021 Pemerintah Desa Senaru menggelar rapat pembentukan panitia pengisian anggota BPD Desa Senaru, dalam kesempatan ini dihadiri oleh kecamatan dalam hal ini diwakili oleh kasi pemerintahan, Ketua BPD beserta anggotanya, Perangkat Desa Senaru, Ketua PKK, BHABINKANTIKMAS, Kepsek SD/MI SMP/MTS yang ada di Desa Senaru dan semua unsur tokoh masyarakat yang ada di Desa Senaru mulai dari tokoh agama, masyarakat, pemuda dan perwakilan tokoh perempuan.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang ditetapkan secara demokratis atau musyawarah keterwakilan, adapun jumlah anggota BPD masing-masing Desa sesuai jumlah penduduknya jika jumlah penduduknya sekitar 3.000 jiwa maka BPDny 5 , jika jumlah 3001 maka jumlah BPDny 7 dan jika jumlah penduduknya 5001 maka jumlah BPDny 9 sesuai peraturan Bupati Lombok Utara No. 32 Tahun 2019.

Desa Senaru memiliki jumlah penduduk 8.349 jiwa dengan total kk 2.630  yang terdiri dari 15 Dusun, sehingga dalam pengangkatan anggota BPD Desa Senaru harus menentukan  9 BPD dimana dari Sembilan BPD tersebut harus ada perwakilan perempuan. Berdasarkan jumlah dusun dan jumlah anggota BPD yang akan diangkat maka ada beberapa dusun meiliki dapil, dan adapun dapil sesuai hasil kesepakatan hari ini yaitu dusun senaru satu dapil, Dusun Batu koq satu dapil, dusun tumpang sari satu dapil, dusun lokok kelungkung-dusun magling satu dapil, Dusun oma segoar- Dusun malaka sereak satu dapil, Dusun Telaga Lenggundi-Dusun Sembulan Batu satu Dapil, Dusun Kebalaoan Atas-Dusun Kebaloan Bawah satu dapail, dusun Pawang Karya-Dusun Lendang Cempaka satu dapil dan Dusun Tanak Bisa-dusun Bon Gontor satu Dapil.  

Dalam kesempatan ini kelapa Desa Senaru Bapak Raden Akria  Buana dalam sambutanya berpesan kepada semua panitia yang dibentuk hari ini agar mengikitu mekanisme dan peratuaran sesuai peraturan Bupati Lombok Utara No. 32 Tahun 2019 tentangan pengisiaan anggota BPD.

 Adapun nama-nama panitia penigisian anggota BPD berdasarkan hasil musnyawarah hari ini yang terdiri dari delapan perwakilan masyarakat dan tiga dari perangkat Desa.

  1. Nurmalam perwakilan Dusun Senaru
  2. Umi deni perwakilan Dusun Batu Koq
  3. Munirah perwakilan Dusun Tumpang Sari
  4. Ustad Bukhori Muslim perwakilan Dapil Dusun Lokok Kelungkung dan Magling
  5. Pak Gusti Perwakilan Dapil Dusun Kebaloan Atas dan Kebaloan Bawah
  6. Raden Putra Hadi Kusuma Perwakilan Dapil Dusun Telaga Lenggundi dan Sembulan Batu
  7. Ratmana Perwakilan Dapil Dusun Lendang Cempaka dan Pawang Karya
  8. Pak Ilham Perwakilan Dapil Dusun Malaka Sereak dan OMa Segoar
  9. Muhamad EDI Sekretaris Desa
  10. Edy Sutrisman Kasi Pemerintahan
  11. Ahyar Amsil Kasi Pelayanan.

Komentar atas MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PANITIA PENGISIAN ANGGOTA BPD DESA SENARU

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Senaru

tampilkan dalam peta lebih besar