ACARA STQ TINGKAT DESA SENARU

Admin SID 19 Februari 2020 03:25:05 WIB

Senaru SID - Pemerintah Desa Senaru bersiap menggelar Seleksi Tilawatil Qur'an Tingkat Desa (STQ) Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada bulan Februari ini. Menyambut hajatan akbar itu, pemerintah Desa senaru akan membuka acara ini pada hari kamis sore tanggal 20 Februari 2020 dan akan berlangsung selama 3 hari.

Kegiatan STQ ini perlu kiranya dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa dalam proses pembangunan sosial budaya kaitanya dengan bidang keagamaan, terlebih masyarakat pada umumnya mayoritas beragama islam, maka sangat perlu untuk meningkatkan kapasitas masyarakat kaitanya dengan pemahaman, keterampilan dan pengamalan nilai-nilai keagamaan. Hal ini erat kaitanya dengan kegitan akan dilaksnakan pemerintahan Desa Senaru pada bulan ini berupa STQ tingkat Desa yang secara garis besar memiliki tujuan berupa, menumbuhkembangkan minat dan bakat putra putri dan masyarakat pada umumnya dalam bidang keagamaan. Disamping itu pula, hal yang paling mendasar dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebuah upaya untuk meningkatkan rasa kepeduliaan terhadap pedoman agama islam berupa al-qur’an dan hadist untuk lebih dipahami dan di amalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pelaksanaan kegiatan STQ tingkat Desa ini yang telah membudaya di tanah air ini, merupakan angin segar bagi umat Islam khusus Desa Senaru untuk lebih giat membaca, mempelajari, memahami, dan mengamalkan Al-Quran sebagai pedoman hidup yang menuntun manusia kepada perilaku yang baik dan benar.

Pemerintah Desa Senaru untuk kedua kalinya menggelar kegiatan STQ tingkat Desa ini, dimana acara yang pertama kali digelar pada tahun 2019 lalu. Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta perwakilan masing-masing dusun seDesa Senaru, dan juara STQ tingkat Desa tahun lalu dimayoritasi oleh Dusun Oma Segoar.

Kegitan STQ untuk tahun ini akan digelar di Masjid Raodhlatul Muslimin Dusun Tumpang Sari, dan akan diikuti oleh perwakilan masing-masing Dusun, berjumlah maksimal 5 orang peserta. Adapun persyaratan untuk tingkat anak-anak usia maksimal 12 tahun lebih 1 hari, dan persyaratan untuk tingkat dewasa usia maksimal 38 tahun lebih 1 hari.

 Kegiatan ini akan membuka 3 jenis mata lomba antara lain:

  1. Tilawatul Qur’an
  2. Hifdzil Qur’an
  3. Tafsir Qur’an

Komentar atas ACARA STQ TINGKAT DESA SENARU

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Senaru

tampilkan dalam peta lebih besar